Suzuki Amerika Butuh Pinjaman Rp 433,3 Miliar

Written By Unknown on Jumat, 09 November 2012 | 12.59


Los Angeles, KompasOtomotif — Pengadilan Niaga Amerika Serikat (PNAS) mengesahkan permohonan bantuan dana 45 juta dollar AS (Rp 433,3 miliar) oleh Suzuki Amerika untuk menutup seluruh jaringan pemasaran mobil sekaligus merevitalisasi bisnis sepeda motor dan mesin perahu sebagai strategi. Keputusan yang dikeluarkan PNAS dan dilindungi oleh kebijakan perlindungan kebangkrutan yang berlaku sesuai formulir Chapter 11 yang dikeluarkan Pemerintah AS.


Hakim Pengadilan AS Scott C Clarkson telah memberikan wewenang Suzuki untuk mencari dana dana bantuan. Namun, Suzuki berencana menambah nilai pinjaman sampai 100 juta dollar AS (Rp 963 miliar) untuk lebih melancarkan proses penutupan usahanya di AS. Dengan opsi ini, Suzuki bisa menghindari tuntutan dan proses sidang yang melelahkan melawan 216 dealer di seluruh AS dengan menawarkan penggantian kerugian uang pinjaman selama 10 hari. Dengan catatan, seluruh dealer mau secara sukarela menghentikan perjanjian franchise mereka. Suzuki juga menawarkan para dealer untuk mengubah bisnisnya fokus pada bengkel dan penjualan suku cadang, termasuk layanan garansi untuk pelanggan Suzuki.


Salah satu pengacara Suzuki di persidangan Richard Pachulski mengatakan, hukum negara akan melindungi para dealer jika ada satu merek mobil memaksa menghentikan bisnis mereka. Pada 5 November lalu, Suzuki memosisikan dirinya bangkrut untuk mengakhiri kerugian yang terus dialaminya di AS, sekaligus menghindari ongkos tambahan karena peraturan pusat yang ketat.


Dari seluruh dealer Suzuki di AS, tercatat 69 persen rata-rata menjual mobil di bawah 5 unit per bulan. Suzuki juga menyatakan akan tetap melanjutkan bisnis sepeda motor, perahu, dan all-terrain vehicle (ATV) dengan terus jualan melalui dealer yang berbeda.


Bujuk


Hakim Clarkson menyatakan tidak ada tekanan dari pihak mana pun untuk meloloskan upaya Suzuki membujuk para dealer membatalkan perjanjian franchise mereka. Suzuki tidak perlu mendapat persetujuan dari pengadilan terkait rencana itu selama dealer mau melakukan hal itu.


Kalau pihak dealer setuju, mereka harus sepakat mengakhiri kontraknya hingga 30 November dan Suzuki wajib membayar minimal setengah dari kerugian mereka dalam 10 hari kerja. Selanjutnya para dealer bisa meminta sisa dari kerugian mereka melalui proses yang berlaku.


Pengacara Suzuki, Pachulski, mengatakan, Suzuki berutang sekitar 50 juta dollar AS ke seluruh dealer-nya di AS. Eric J Snyder, pengacara yang mewakili para dealer, menjelaskan bahwa tawaran yang diberikan bukan hal terbaik yang bisa mereka terima.


4.000 unit


Setelah penghitungan, kini sisa stok unit di semua dealer tercatat 4.000 unit. Menurut Snyder, para dealer juga berhak mengembalikan unit ini berdasarkan undang-undang yang berlaku.


Untuk membantu anak perusahaan di AS, prinsipal Suzuki Motor Corporation akan menanggung dana pinjaman dengan beban bunga 3 persen per tahun. Beban ini jauh lebih ringan dari rata-rata bunga yang biasa dibebankan pada kasus serupa. Debra Grassgreen, salah satu pengacara Suzuki, mengatakan bahwa keputusan yang baik hati ini sebagai cerminan kalau kasus tersebut berjalan mulus, tidak pelik.
 


Anda sedang membaca artikel tentang

Suzuki Amerika Butuh Pinjaman Rp 433,3 Miliar

Dengan url

http://removefoodstress.blogspot.com/2012/11/suzuki-amerika-butuh-pinjaman-rp-4333.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Suzuki Amerika Butuh Pinjaman Rp 433,3 Miliar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Suzuki Amerika Butuh Pinjaman Rp 433,3 Miliar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger