KPK Periksa Bos AHRS

Written By Unknown on Rabu, 17 April 2013 | 12.28

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pebalap era 90-an, Asep Yusuf Hendra Permana, sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan kepengurusan pajak, Rabu (17/4/2013). Asep Hendra, atau yang dikenal dengan nama Asep Hendro, adalah pemilik merek Asep Hendro Racing Sports (AHRS). Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR (Pargono Riyadi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Asep tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00. Saat memasuki Gedung KPK, Asep membenarkan dia diperas oleh pegawai pajak Pargono.

"Benar, benar (diperas), nanti ya, tanya pengacara saja,” kata Asep.

KPK memeriksa Asep karena dia dianggap tahu soal kasus pemerasan ini. Asep adalah pihak yang diduga diperas oleh pegawai pajak Pargono Riyadi. Saat operasi tangkap tangan KPK  pada Selasa (9/4/2013), KPK ikut meringkus Asep. Dia diringkus di bengkel AHRS di Jalan Tole Iskandar, Depok.

KPK juga mengamankan Pargono, seorang konsultan pajak Sudiarto Budiyuwono, Manajer AHRS bernama Wawan, dan orang yang diduga suruhan Asep bernama Rukimin Tjahjanto alias Andreas. Namun, setelah pemeriksaan selama seharian, KPK membebaskan Asep, Sudiarto, Wawan, dan Rukimin karena dianggap tidak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Hari ini, KPK juga memanggil Sudiarto dan Rukimin untuk diperiksa sebagai saksi.

Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Bos AHRS

Dengan url

http://removefoodstress.blogspot.com/2013/04/kpk-periksa-bos-ahrs.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Bos AHRS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Bos AHRS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger