"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR (Pargono Riyadi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Adapun Asep tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00. Saat memasuki Gedung KPK, Asep membenarkan dia diperas oleh pegawai pajak Pargono.
"Benar, benar (diperas), nanti ya, tanya pengacara saja,” kata Asep.
KPK memeriksa Asep karena dia dianggap tahu soal kasus pemerasan ini. Asep adalah pihak yang diduga diperas oleh pegawai pajak Pargono Riyadi. Saat operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (9/4/2013), KPK ikut meringkus Asep. Dia diringkus di bengkel AHRS di Jalan Tole Iskandar, Depok.
KPK juga mengamankan Pargono, seorang konsultan pajak Sudiarto Budiyuwono, Manajer AHRS bernama Wawan, dan orang yang diduga suruhan Asep bernama Rukimin Tjahjanto alias Andreas. Namun, setelah pemeriksaan selama seharian, KPK membebaskan Asep, Sudiarto, Wawan, dan Rukimin karena dianggap tidak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Hari ini, KPK juga memanggil Sudiarto dan Rukimin untuk diperiksa sebagai saksi.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Bos AHRS
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/04/kpk-periksa-bos-ahrs.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Bos AHRS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar