JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan, bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan kesan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk dalam dinamika politik. Oleh karena itu, Pasek, yang juga politisi Demokrat, meminta agar KPK segera memecat oknum yang membocorkan dokumen rahasia itu. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan independensi KPK.
"Jangan sampai KPK dianggap sembrono karena bocornya dokumen rahasia. Kalau begini, kesannya KPK mengikuti irama dan dinamika politik, KPK berkejaran dengan waktu rapat partai tertentu. KPK seperti bekerja dikejar deadline (penetapan tersangka Anas)," ujar Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, Selasa (12/2/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Ia mengungkapkan, KPK harus melakukan investigasi internal untuk menelusuri siapa pembocor sprindik yang disebut-sebut palsu itu. Pasek yakin, dalam waktu 2 x 24 jam, pembocor Sprindik untuk Anas bisa dilacak.
"Kalau sudah dilacak, umumkan ke publik. Kalau di staf ada mekanismenya, kalau di pimpinan silakan komite etik. Jangan sampai satu dua orang merusak nama KPK. Kalau perlu dipecat," kata dia.
Sprindik yang menyatakan Anas telah menjadi tersangka itu bocor ke sejumlah media, pekan lalu. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi membantahnya. Ia mengatakan, informasi apa pun dari KPK yang tidak bersumber dari dirinya dan pimpinan atau pihak yang ditunjuk pimpinan adalah berita bohong.
Namun, hal berbeda justru disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Abraham, sudah ada kesepakatan soal sprindik Anas, tetapi harus ada tanda tangan seluruh pimpinan. Proses penerbitan sprindik sejatinya hanya diketahui segelintir orang dengan posisi penting di KPK yakni satuan tugas kasusnya, direktur penyelidikan, direktur penyidikan, deputi di bidang penindakan, hingga pimpinan KPK. KPK pun langsung menggelar rapat pimpinan membahas kemungkinan bocornya sprindik tersebut.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Dinilai Masuk dalam Dinamika Politik
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/02/kpk-dinilai-masuk-dalam-dinamika-politik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Dinilai Masuk dalam Dinamika Politik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Dinilai Masuk dalam Dinamika Politik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar