JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ridwan Hakim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Rabu (6/3/2013).
Ridwan, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, kembali dipanggil KPK setelah tidak hadir dalam pemeriksaan Kamis (28/2/2013), dan Jumat (1/3/2013).
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.
Adapun Ridwan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi. Saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dia tidak berkomentar kepada wartawan.
Pemeriksaan Ridwan ini bukan yang pertama. Pada Senin (25/2/2013), Ridwan memenuhi panggilan pertama KPK setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada pekan sebelumnya. Ridwan sempat mangkir setelah terbang ke Turki sehari sebelum dicegah.
Seusai pemeriksaan pertamanya Senin lalu, Ridwan pun enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya kepada wartawan.
KPK memeriksa Ridwan karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini. Menurut Busyro, perannya berkaitan dengan bisnis impor daging sapi.
Masalah bisnis kartel daging sapi ini sudah dikaji KPK. Hasilnya kajian KPK salah satunya menyebutkan, ada partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini.
"Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Kaidah hukum diterjang, kaidah agama diterjang, bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.
Hari ini, KPK juga memeriksa mahasiswi bernama Maharany Suciyono sebagai saksi. Maharany pernah diringkus KPK saat tangkap tangan di Hotel Le Meridien, Jakarta. Ketika itu, Rany tengah bersama dengan Ahmad Fathanah. Selain Ridwan dan Rany, KPK juga memeriksa Fathanah dan Arya sebagai saksi bagi tersangka yang lain.
Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik pilihan "Skandal Suap Impor Daging Sapi".
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Kembali Panggil Anak Hilmi Aminuddin
Dengan url
https://removefoodstress.blogspot.com/2013/03/kpk-kembali-panggil-anak-hilmi-aminuddin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Kembali Panggil Anak Hilmi Aminuddin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Kembali Panggil Anak Hilmi Aminuddin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar