KPK Periksa Anas Pekan Depan

Written By Unknown on Rabu, 27 Februari 2013 | 12.28


JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pekan depan akan mulai memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, untuk kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Pemeriksaan itu akan menjadi pemeriksaan pertama Anas setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/2/2013) .


"Mungkin pekan depan Anas akan diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (27/2/2013). Dia menjelaskan Anas akan diperiksa terlebih dulu untuk kasus Hambalang. Tetapi, ia memastikan bahwa Anas tidak hanya terkait dengan kasus itu, tetapi ada kasus-kasus lainnya yang menyeret mantan Ketua Umum PB HMI itu.


"Kemungkinan ada kaitan yang lain detilnya seperti apa itu nanti dalam proses," ucap Busyro. KPK, lanjutnya, sudah memeriksa saksi-saksi untuk mengembangkan dugaan Anas terlibat kasus lain. Ia pun menyatakan KPK tidak akan terganggu dengan suhu politik yang terjadi di luar terkait penetapan Anas sebagai tersangka.


Pimpinan KPK, sebut Busyro solid saat menetapkan Anas sebagai tersangka. "Sampai sekarang, sejak dulu, kompak dan solid," kata Busyro.


KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.


Dalam kasus Hambalang, sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Apa yang dituduhkan KPK terhadap Andi dan Deddy berbeda dengan Anas.


Jika Anas diduga menerima gratifikasi, maka Andi dan Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, sekaligus merugikan keuangan negara.


Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kelompok usaha milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Penggeledahan saat itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.


Sejak saat itu, seolah tidak mau sendirian masuk bui, Nazaruddin kerap "bernyanyi" dengan menyebut satu per satu nama rekan separtainya. Anas dan Andi pun tak luput dari tudingan Nazaruddin. Kepada media, Nazar menuding Anas menerima aliran dana dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang.


Menurut Nazaruddin, ada aliran dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Dia juga mengatakan kalau mobil Harrier yang sempat dimiliki Anas itu merupakan pemberian dari PT Adhi Karya.


Anas membantah tudingan-tudingan Nazaruddin tersebut. Dia mengatakan bahwa Kongres Demokrat bersih dari politik uang. Anas bahkan mengatakan rela digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang. "Saya yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar dia pada awal Maret tahun lalu.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang






Editor :


Palupi Annisa Auliani









Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Anas Pekan Depan

Dengan url

https://removefoodstress.blogspot.com/2013/02/kpk-periksa-anas-pekan-depan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Anas Pekan Depan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Anas Pekan Depan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger