Kejaksaan Agung Periksa Penyaluran Benih di Lampung

Written By Unknown on Kamis, 21 Februari 2013 | 12.28





Kejaksaan Agung Periksa Penyaluran Benih di Lampung





Penulis : M Fajar Marta | Kamis, 21 Februari 2013 | 11:44 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com  - Tim penyidik Kejaksaan Agung turun ke Lampung untuk mencari fakta dan alat bukti terkait kasus korupsi penyaluran benih bersubsidi oleh PT Sang Hyang Seri (PT SHS). Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang tinggal di Lampung.


"Kordinator tim Aditya W, Ketua Tim Alex Rahman, dan anggota tim penyidik akan berada di Lampung selama 4 hari. Mereka akan memeriksa saksi-saksi di wilayah Lampung," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus M Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis (21/2/2013).


Sembilan jaksa penyidik, dua pegawai TU dan seorang pegawai BPKP melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Kejari Lampung dari tanggal 19 - 23 Februari 2013. Dalam kegiatan ini diagendakan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 17 orang di Kejari Gunung Sugih dan 30 orang di Kejari Sukadana. Para saksi tersebut adalah petani yang diperiksa untuk mengetahui kebenaran pelaksanaan pengadaan benih bantuan langsung benih unggul (BLBU) dan subsidi benih yang dilaksanakan oleh PT SHS.


Menurut Adi, PT SHS ditunjuk untuk menyalurkan benih bersubsidi ke sejumlah daerah, antara lain Lampung, Jawa Tengah, Jambi, dan Banten. Dalam proyek-proyek tersebut, penyidik Kejagung menduga terjadi sejumlah penyimpangan, antara lain penyimpangan biaya pengelolaan cadangan benih nasional, rekayasa penentuan harga komoditas, proyek fiktif, penggelembungan harga benih, dan penyaluran benih tidak sesuai peruntukannya.


Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Kaharudin, Manajer SHS Cabang Tegal berinisial H dan pegawai SHS berinisial S.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, perkara ini terkait proyek penyaluran benih bersubsidi pada Kementerian Pertanian RI Tahun 2008 - 2012 yang meliputi program benih bersubsidi, Cadangan Benih Nasional (CBN) dan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU). Benih disalurkan oleh BUMN yang bergerak dalam bidang pangan yakni PT Sang Hyang Seri.



















Anda sedang membaca artikel tentang

Kejaksaan Agung Periksa Penyaluran Benih di Lampung

Dengan url

https://removefoodstress.blogspot.com/2013/02/kejaksaan-agung-periksa-penyaluran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejaksaan Agung Periksa Penyaluran Benih di Lampung

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejaksaan Agung Periksa Penyaluran Benih di Lampung

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger