JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku tak habis pikir dengan sikap yang ditunjukkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013) malam, atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada yang tengah ditangani MK.
Marzuki heran, Akil masih membantah temuan KPK terkait dugaan suapnya. Ditambah lagi, tindakannya yang menampar wartawan saat diajukan pertanyaan.
"Sudah bersalah, tangkap tangan, masih tidak mengaku, nampar lagi! Biarlah rakyat yang menilainya," ujar Marzuki, Jumat (4/10/2013).
Marzuki meminta agar KPK menjatuhkan hukuman lebih berat bagi Akil. Hukuman lebih berat, sebut Marzuki, pantas didapat Akil karena dia adalah aparat penegak hukum.
Ditampar
Seorang wartawan mendapat tamparan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10/2013) malam. Insiden bermula ketika wartawan itu menanyakan kepada Akil soal wacana potong jari untuk para koruptor. Wacana itu dilontarkan Akil jauh hari sebelum dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10/2013) malam dengan tuduhan menerima suap. Sang wartawan, Oktavian Surya Dewangga, mengaku terkejut ketika tangan Akil tiba-tiba melayang di pipi kirinya.
"Saya yakin dia marah," kata Okta.
Okta mengatakan, hanya bertanya apakah Akil siap menjalani potong jari bila terbukti melakukan korupsi. Pertanyaan itu dia lontarkan saat Akil keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan dan digelandang rumah tahanan KPK.
"Dulu Bapak pernah bilang, koruptor harus hukum potong jari biar jera. Nah, kalau Bapak terbukti korupsi, siap potong jari?" tanya Okta kepada Akil.
Mendengar pertanyaan itu, menurutnya, Akil tampak terkejut. Akil terlihat melotot kemudian melayangkan tangannya ke arah wajah Okta.
"Dia melotot, terus tangannya melayang," tutur Okta.
Namun, tamparan Akil ini tidak dirasa sakit. Okta mengaku tidak merasa perih di pipinya karena ditampar Akil. Dia mengaku hanya terkejut.
"Enggak sakit, lebih ke kaget, karena dia melotot, saya pikir tamparannya akan keras," ucapnya.
Untuk diketahui, hukuman potong jari untuk koruptor ini pernah diusulkan Akil sebagai tanggapan atas maraknya kasus korupsi di Indonesia. Ketika itu, Akil menilai bahwa koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan. Ia benganggapan, penjara dan pembayaran denda tak ampuh memberikan efek jera kepada koruptor.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Marzuki: Tertangkap Tangan, Enggak \"Ngaku\", Menampar Lagi...
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/10/marzuki-tertangkap-tangan-enggak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Marzuki: Tertangkap Tangan, Enggak \"Ngaku\", Menampar Lagi...
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Marzuki: Tertangkap Tangan, Enggak \"Ngaku\", Menampar Lagi...
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar