Sepuluh kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang tengah mengikuti seleksi jabatan. Atas, kiri-kanan: Adrianus Meliala, Handoyo Sudradjat, Gunarso, Y. Ambeg Paramarta, Rusdianto. Bawah, kiri-kanan: Mohammad Ghazalie, Ma'mun, I Wayan Sukerta, F. Haru Tamtomo, Yon Suharyono. | ISTIMEWA
JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (30/9), menyerahkan tiga nama calon Dirjenpas hasil seleksi mereka ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Ketiga nama itu adalah Ambeg Paramarta (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham), Handoyo Sudrajad (mantan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi), dan Adrianus Meliala (Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia).
”Pak Menteri yakin bahwa nama-nama calon Dirjenpas yang kami usulkan adalah yang terbaik dan seleksi dilakukan secara fair, obyektif, dan profesional,” kata Ketua Pansel yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkumham mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Dirjenpas. Seleksi diikuti oleh 17 peserta, baik dari pihak internal maupun eksternal Kemenkumham. Tujuh calon gugur dalam tes tertulis dan 10 orang melanjutkan ke tahap berikutnya (tes wawancara). Dari jumlah tersebut, Pansel akhirnya memilih tiga nama.
Menurut Denny, Dirjenpas mendatang memiliki tugas yang tidak ringan. Sejumlah masalah telah menghadang, seperti overkapasitas sejumlah lembaga pemasyarakatan, gangguan keamanan dan ketertiban, pembersihan lapas dari telepon genggam, pungutan liar, serta peredaran narkoba di lapas.
Sementara itu, Amir mengatakan, ”Proses seleksi calon Dirjenpas memang sudah final secara keseluruhan. Tinggal tunggu waktu yang tepat untuk nantinya dirilis secara resmi.”
Direktur Center for Detention Studies Gatot Goei menilai, tiga nama calon Dirjenpas yang dikirimkan Pansel memberi harapan adanya perubahan di tubuh lapas. Catatan integritas dan kemampuan ketiga calon dalam mengelola lapas sudah terseleksi dan ke depan tinggal menunggu pembuktian.
Gatot tidak meragukan kemampuan ketiga calon Dirjenpas melakukan reformasi di bidang pemasyarakatan meski mereka belum pernah menjadi kepala lapas atau rutan. ”Pernah menjadi kepala lapas tidak bisa menjadi ukuran. Dirjen sebelumnya yang pernah menjadi kepala lapas tak terbukti dapat melakukan perubahan,” ujarnya. (ANA/OSA)
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
3 Nama Calon Dirjen Pemasyarakatan Diserahkan kepada Presiden
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/10/3-nama-calon-dirjen-pemasyarakatan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
3 Nama Calon Dirjen Pemasyarakatan Diserahkan kepada Presiden
namun jangan lupa untuk meletakkan link
3 Nama Calon Dirjen Pemasyarakatan Diserahkan kepada Presiden
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar