Pemeriksaan Andi Mallarangeng Terhambat karena Penyidik ke Jepang

Written By Unknown on Rabu, 25 September 2013 | 12.28




Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013). Ia diperiksa sebagai dalam penyidikan kasus Hambalang untuk tersangka Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keungan dan Rumah Tangga Kemenpora. | KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA









JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan alasan belum diperiksanya tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dalam waktu dekat ini. Menurut Abraham, salah satu alasannya karena satuan tugas penyidik KPK tengah berada di Jepang untuk menyelidiki kasus lain.

"Salah satunya adalah faktor Satgas. Ada anggota Satgas yang lagi bertugas ke Jepang dalam rangka penyelidikan. Ini yang mengganggu sebenarnya," kata Abraham di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Rabu (25/9/2013).

Abraham mengungkapkan, satuan tugas di KPK tak hanya menangani satu perkara saja. Namun, dirinya tak menjelaskan lebih lanjut kasus yang tengah diselidiki satgas di Jepang.

"Oleh karena itulah yang saya maksud bahwa setiap orang tidak hanya menangani satu perkara sehingga mengalami gangguan-gangguan. Sama dengan Satgas yang menangani Alfian kebetulan ada tugas ke Jepang sehingga jadi terhambat sedikit," paparnya.

Selain Andi, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. Sejauh ini, baru Deddy yang ditahan KPK. Berkas pemeriksaan Deddy pun belum dilimpahkan ke tahap penuntutan sejak dia ditahan pada 13 Juni 2013.

Selama ini, KPK beralasan terkendala belum selesainya perhitungan kerugian negara proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, pada 4 September lalu, BPK telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara Hambalang kepada KPK. Saat penyerahan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK tersebut, Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan mempercepat penyelesaian kasus Hambalang, termasuk menyegerakan penahanan Andi.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi diduga bersama-sama Deddy dan Teuku Bagus melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. KPK juga mengusut indikasi aliran dana yang berkaitan dengan proyek Hambalang hingga menetapkan mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Adapun kerugian negara dalam proyek pengadaan sarana dan prasana Hambalang menurut BPK adalah sekitar Rp 463,66 miliar.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

Pemeriksaan Andi Mallarangeng Terhambat karena Penyidik ke Jepang

Dengan url

http://removefoodstress.blogspot.com/2013/09/pemeriksaan-andi-mallarangeng-terhambat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemeriksaan Andi Mallarangeng Terhambat karena Penyidik ke Jepang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemeriksaan Andi Mallarangeng Terhambat karena Penyidik ke Jepang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger