KPU: Material Logistik Terserah KPU Provinsi

Written By Unknown on Kamis, 22 Agustus 2013 | 12.28






JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan penentuan material kotak dan surat suara kepada KPU di tingkat provinsi. Hal itu untuk menyesuaikan kondisi di setiap daerah.

“Dalam PKPU (Peraturan KPU), kami memberi opsi saja. Takut di daerah ada masalah, di sana gak bisa produksi. Kacau nanti,” ujar Komisioner KPU Arief Budiman saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Ia mengatakan, KPU hanya memberikan pilihan kepada KPU di tingkat provinsi agar membuat logistik dari bahan yang habis pakai seperti karton atau plastik. Material logistik, katanya, menyesuaikan kondisi daerah yang bersangkutan.

“Jangan sampai (logistik) sulit didistribusikan atau rusak dalam proses pendistribusian,” lanjut mantan Anggota KPU Jawa Timur itu.

Sementara itu, menurutnya, logistik dan administrasi pelengkap seperti alat tulis, menjadi tanggung jawab KPU kabupaten/kota.

Arief menyampaikan, KPU bertanggung jawab atas produksi surat suara, tinta, segel kotak suara, dan formulir khusus pemilihan anggota DPR dan DPD.

Sebelumnya, KPU menetapkan logistik Pemilu 2014, khususnya bilik suara dan kotak suara dibuat dari bahan habis pakai, seperti plastik dan karton. PKPU tentang Norma, Standar Kebutuhan, dan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggara Pemilu yang sudah ditetapkan, Rabu (14/8/2013) lalu, mengatur, bilik suara akan dibuat dari bahan karton sedangkan kotak suara dibuat dari bahan plastik.

Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, kotak suara dapat dibuat dari bahan plastik yang transparan atau karton. Soal bilik suara, ia mengatakan, setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan dilengkapi dengan empat bilik suara. Menurutnya, penggunaan logistik yang habis pakai dinilai lebih murah dibanding logistik yang tidak habis pakai seperti logistik berbahan alumunium.

“Biaya produksi logistik yang habis pakai jauh lebih murah dibandingkan biaya penyimpanan dan pemeliharaan logistik berbahan tidak habis pakai. Belum biaya perbaikan kalau barang itu rusak,” ujar Ida di kantornya, Senin.





Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

KPU: Material Logistik Terserah KPU Provinsi

Dengan url

http://removefoodstress.blogspot.com/2013/08/kpu-material-logistik-terserah-kpu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU: Material Logistik Terserah KPU Provinsi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU: Material Logistik Terserah KPU Provinsi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger