JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah memeriksa Kompol AD yang disebut menyelinap masuk ruang staf Inspektur Jenderal Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan Kompol AD, dirinya hanya mengambil dokumen pribadinya di BNN. Kompol AD diketahui pernah bertugas di badan antinarkoba tersebut.
"Dia sudah dipanggil, kemudian diperiksa atasan. Dia bilang ke BNN untuk mengambil dokumen pribadi dia saja, seperti surat perintah jalan, dan dokumen dia yang lain waktu di sana," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/7/2013).
Kepolisian kini mengevaluasi perbuatan Kompol AD yang dinilai menyelinap dan juga mengancam satpam di BNN agar tidak memberitahukan kedatangannya. Jika melanggar suatu tindak pidana atau kode etik di kepolisian, AD akan diberi sanksi hukum. Namun, sanksi apa yang akan diberikan pada AD belum diputuskan petinggi Polri.
"Perbuatan itu yang dianggap di luar prosedur. Mekanismenya tidak dia lakukan. Perbuatan dia dianggap ilegal. Apakah ini pidana, pelanggaran disiplin, atau kode etik profesi itu masih kita dalami lagi," kata Ronny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kompol AD pernah bertugas di BNN. Menurut Benny Mamoto, AD memiliki reputasi yang buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir tahun 2011 yang lalu karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada Andre Samsul Malik. Lencana itu biasa digunakan penyidik ketika menjalankan operasi pemberantasan narkoba.
Andre Samsul Malik sendiri adalah salah seorang tersangka kasus narkotika yang ditangkap oleh petugas Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri. Andre juga diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor B 88 BNN. Diduga mobil itu digunakan untk memuluskan aksinya menyalahgunakan narkotika.
Kedatangan AD ke BNN pada Kamis (4/7/2013) malam juga sempat diduga sebagai penggeledahan atas adanya laporan polisi bernomor LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013. Pada laporan yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis sore tersebut tertulis pelapor bernama Helena dan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan.
Benny dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan karena memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC yang mengurusi tukar nilai mata uang atau money changer. Terkait Helena, menurut Benny, kasusnya masih dalam penyidikan BNN. Kasus tersebut diduga terkait pencucian uang narkoba. Adapun Kompol AD dan Helena diduga kenal dekat. Berdasarkan sumber Kompas.com, Kompol AD adalah penyidik yang pernah menangani kasus Helena.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri: Ke BNN, Kompol AD Ambil Dokumen Pribadinya
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/07/polri-ke-bnn-kompol-ad-ambil-dokumen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri: Ke BNN, Kompol AD Ambil Dokumen Pribadinya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri: Ke BNN, Kompol AD Ambil Dokumen Pribadinya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar