Ombudsman Sindir Pelayanan Publik di Pemerintah Pusat

Written By Unknown on Selasa, 30 Juli 2013 | 12.28






JAKARTA, KOMPAS.com
- Ombudsman Republik Indonesia menyindir sikap pemerintah pusat yang kerap mendorong pemerintah daerah agar memberikan pelayanan publik satu pintu. Padahal, pemerintah pusat belum siap dengan sistem pelayanan satu pintu.


Sindiran itu disampaikan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana saat menjelaskan hasil survei yang dilakukan Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2013).


Hasil survei sudah dirilis Ombudsman pekan lalu. Hasil survei itu lalu dipaparkan kepada perwakilan 18 kementerian.


Awalnya, Danang menyinggung semakin dekatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Asean Economic Community (AEC) pada 2015 mendatang. Namun, Ombudsman menilai, masih ada ketidaksiapan pemerintah pusat menghadapi pasar bebas tersebut.


Hal itu, kata Danang, juga terlihat dari masih buruknya nilai pelayanan publik di Indonesia berdasarkan survei internasional.

"Di 2015 sudah tidak ada lagi prosedur rumit. Tapi tampaknya kesiapan di tingkat pusat belum. Tapi dengan gagahnya kita dorong satu pintu di daerah. Satu pintu berlaku untuk semua, bukan hanya daerah," kata Danang.


Danang berharap, kementerian yang masuk dalam zona merah untuk melakukan refleksi dan melakukan perbaikan. Ada lima kementerian yang berada di zona merah atau kepatutan rendah dengan nilai 0-500 berdasarkan hasil observasi dan survei tanpa pemberitahuan.


Lima kementerian tersebut, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (skor 285), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (290), Kementerian Sosial (325), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), serta Kementerian Pertanian (485).


Pascarilis hasil survei tersebut, menurut Danang, para menteri yang kementeriannya berada di zona merah berjanji akan melakukan perubahan. Bahkan, mereka yakin dapat masuk ke zona hijau dalam waktu dekat.


"Kami memiliki harapan tinggi kepada kementerian yang dapat rapor hijau. Zona hijau itu bukan sempurna. Tetapi pada saat kami observasi tanpa pemberitahuan, kami lihat pada saat itu bagus sekali (pelayanan)," kata Danang.


Danang menambahkan, selanjutnya pihaknya akan membicarakan hasil survei dengan para menteri. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, kata dia, sudah bersedia memfasilitasi pertemuan tersebut.





Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
















Anda sedang membaca artikel tentang

Ombudsman Sindir Pelayanan Publik di Pemerintah Pusat

Dengan url

http://removefoodstress.blogspot.com/2013/07/ombudsman-sindir-pelayanan-publik-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ombudsman Sindir Pelayanan Publik di Pemerintah Pusat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ombudsman Sindir Pelayanan Publik di Pemerintah Pusat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger