Dirjen Pajak, Fuad Rachmany (kiri), bersama Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (kanan), memberikan keterangan dalam konferensi pers bersama di kantor KPK, Kamis (7/6/2012). Mereka menanggapi soal tertangkapnya tiga pegawai pajak, karena diduga menerima suap dari sebuah perusahaan. | TRIBUNNEWS/Dany Permana
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi turut menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan masalah pajak PT The Master Steel, Rabu (3/7/2013). Fuad dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi meringankan atas permintaan pihak tersangka kasus tersebut, Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi.
Selain memanggil Fuad, KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto sebagai saksi meringankan dalam kasus yang sama.
“Fuad dan Kuntoro dipanggil sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka DS (Diah Soembedi) dan EK (Effendi Komala) dalam kasus pengurusan pajak PT MS (Master Steel),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
KPK memanggil Fuad dan Kuntoro atas permintaan pihak tersangka. Beberapa waktu lalu, pengacara Diah dan Effendi, Tito Hananta, mengaku telah mengajukan surat kepada KPK yang isinya meminta agar sejumlah orang diperiksa sebagai saksi yang dianggap dapat meringankan para tersangka.
Selain Fuad dan Kuntoro, pihak Diah dan Effendi mengajukan saksi meringankan lainnya, yakni Kepala Kanwil Pajak Jakarta Timur Haryo Damar, serta konsultan pajak PT The Master Steel Ruben Hutabarat dan Ngadiman.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Diah, Effendi, dan petinggi PT Master Steel lainnya, Tedy Muliawan sebagai tersangka. Ketiganya diduga bersama-sama menyuap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto dan Mohamad Dian Irwan terkait penanganan masalah pajak PT The Master Steel. Perusahaan baja tersebut diduga menunggak pembayaran pajak sekitar Rp 120 miliar.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK meringkus Eko, Dian, Teddy, dan Effendi. Beberapa saat setelah penangkapan, Fuad memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam jumpa pers tersebut, Fuad menyatakan bahwa PT The Master Steel tercatat sebagai perusahan bermasalah dalam pembayaran pajak.
Ada semacam upaya untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak. Fuad juga menyatakan bahwa masalah pajak PT The Master Steel tersebut sudah masuk penyidikan Dirjen Pajak.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Dugaan Suap Pajak Master Steel, Dirjen Pajak Turut Dipanggil KPK
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/07/dugaan-suap-pajak-master-steel-dirjen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dugaan Suap Pajak Master Steel, Dirjen Pajak Turut Dipanggil KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dugaan Suap Pajak Master Steel, Dirjen Pajak Turut Dipanggil KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar