Putus Sumber Dana, Aksi Terorisme Mati!
Penulis : Dian Maharani | Kamis, 2 Mei 2013 | 11:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Adang Daradjatun mengatakan, tindak pidana terorisme dapat dicegah dengan memutus sumber pendanaan kelompok teroris. Tanpa dukungan dana yang cukup, tentunya pelaku akan sulit membeli kebutuhan aksi teror.
"Pencegahannya dengan memutus sumber pendanaannya. Pelaku terorisme tidak memiliki kemampuan untuk membeli bahan-bahan material untuk merakit bom tanpa dana," kata Adang, dalam Seminar Nasional Implementasi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Teroris, di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Pendanaan terorisme, ujar mantan Wakil Kepala Polri ini, merupakan tindak pidana terorisme. Sumber dana itu harus ditelusuri berasal dari mana. Dengan demikian, tidak hanya pelaku terorisme yang dikenakan tindak pidana. Saat ini, pemidanaan penyandang dana terorisme telah memiliki payung hukum dengan disahkannya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (PPTPPT). Dalam undang-undang itu, penegak hukum bisa menelusuri aliran dana yang dipakai kelompok teroris.
"Penegak hukum memiliki kewenangan untuk memblokir suatu sumber pendanaan yang diduga menjadi sumber pembiayaan bagi tindak pidana terorisme," ujarnya.
Selain itu, menurut Adang, penegak hukum perlu bekerja sama dengan penyedia jasa keuangan. Untuk diketahui, selama ini, aksi teror diketahui memiliki sumber dana. Salah satu dana adalah hasil membobol situs penjualan online. Pelaku teror umumnya juga merampok toko emas untuk fa'i atau menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dana.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Putus Sumber Dana, Aksi Terorisme Mati!
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/05/putus-sumber-dana-aksi-terorisme-mati.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Putus Sumber Dana, Aksi Terorisme Mati!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Putus Sumber Dana, Aksi Terorisme Mati!
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar