JAKARTA, KOMPAS.com - Perlakuan buruk pada puluhan buruh di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten diunggah Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, melalui akun twitter. Dari makan setiap hari hanya berlauk sambal dan tempe, jam kerja melampaui batas, situasi tempat kerja dan tempat buruh tinggal, sampai pemukulan dan kondisi kesehatan para buruh itu.
Menggunakan akun @yatiandriyani dituturkan para buruh hanya mendapatkan makan berlauk sambal dan tempe, dengan menu yang nyaris tak pernah berubah setiap hari. Disebutkan pula bahwa para buruh itu hanya bisa mandi menggunakan sabun cuci colek di satu kloset tanpa bak mandi yang ada di ruang tempat mereka disekap.
Di ruangan berukuran sekitar 40x40 meter persegi, 40 buruh tidur bersama. Ruangan tak memiliki jendela dan ventilasi, hanya memiliki satu kloset tanpa bak mandi, berbau, pengap, dan kotor. Temuan Kontras, sebut Yati masih melalui akun twitter yang merilis informasi ini Sabtu (4/5/2013) dini hari, kondisi tempat kerja itu kumuh, tertutup, panas, dan menyatu dengan tempat mengolah timah untuk bahan kuali.
Dari akun ini pula mula-mula beredar kabar adanya buruh yang diperlakukan tak manusiawi di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten. Penggerebekan yang dilakukan bersama oleh Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang, mendapatkan 28 buruh berada di lokasi, yang rata-rata berasal dari Cianjur dan Bandung, Jawa Barat, serta Lampung.
Menurut Yati, dua korban mengadukan tempat kerja ini ke Kontras karena telah menjalani kerja paksa. Mereka dipukul, disiram timah panas, disundut rokok, dan disekap. Kondisi sebagian besar buruh sangat memprihatinkan. Badan mereka kusam legam, efek dari pekerjaan mengolah limbah timah yang mereka jadikan kuali. Badan mereka rata-rata kurus, berambut kaku, mengalami luka karena air timah, menderita batuk atau asma, serta sakit kulit seperti gatal-gatal, kadas, dan kutu air.
Para buruh ini bekerja 16 jam sehari. Setiap hari mereka harus memulai pekerjaan pukul 05.30 WIB, dan baru boleh berhenti pada pukul 22.00 WIB, tanpa pernah mendapatkan bayaran serta dilarang bersosialisasi dengan lingkungan di sekitar tempat kerja.
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Temuan Kontras soal Perlakuan Tak Manusiawi pada Buruh di Tangerang
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/05/ini-temuan-kontras-soal-perlakuan-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Temuan Kontras soal Perlakuan Tak Manusiawi pada Buruh di Tangerang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Temuan Kontras soal Perlakuan Tak Manusiawi pada Buruh di Tangerang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar