TNI, Investigasi Lalainya Pengawasan Senjata!

Written By Unknown on Jumat, 05 April 2013 | 12.28


JAKARTA, KOMPAS.com - Investigasi yang dilakukan TNI Angkatan Darat diharapkan tidak hanya berhenti dalam mencari pelaku. TNI juga perlu untuk menelusuri lalainya pengawasan penggunaan senjata api yang dengan bebas dipakai para pelaku untuk membunuh empat tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.


"Di lingkungan TNI juga perlu dilakukan investigasi mengapa sekian pucuk senjata bisa keluar gudang tanpa sepengetahuan perwiranya? Lalu siapa kordinator penyerangan itu padahal pelaku tersebar tempat tinggalnya?" ujar Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin di Jakarta, Jumat (5/4/2013).


Hasanuddin juga mendukung bahwa hukum harus tetap ditegakkan. Mantan ajudan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri ini juga mendorong peradilan militer benar-benar dilakukan terbuka sehingga bisa disaksikan media massa dan masyarakat. Namun, Hasanuddin mengapresiasi sikap Kepala Staff Angkatan Darat yang memutuskan membentuk tim investigasi dan akhirnya tim itu mengumumkan adanya 11 anggota kopassus terlibat dalam penyerangan.


"Di zaman Orde Baru, hal ini sangat tidak mungkin dilakukan," kata Hasanuddin.


Ia menilai memang sudah saatnya TNI memberlakukan sistem peradilan umum kepada para prajuritnya yang terlibat kasus melanggar hukum yang bersifat non militer. "Peradilan umum perlu sebagai sebuah negara demokrasi, tapi disiplin aparat menjadi lebih utama. Hukum harus ditegakkan, dan preman tetap harus diberantas," katanya.


Di lain pihak, politisi PDI-Perjuangan ini juga meminta agar Komnas HAM menyelidiki juga kelalaian Kapolda DI Yogyakarta dalam melakukan pemindahan penahanan dari Mapolda DI Yogyakarta ke LP Cebongan. Selain itu, Polri pun didesak untuk kembali mengusut peristiwa pengeroyokan Sertu Heru Santoso di Hugo's Cafe yang dilakukan empat tahanan.


"Ada sesuatu yang terjadi di cafe Hugos, rasanya tak mungkin karena senggolan semata kemudian dibunuh begitu saja," imbuh Hasanuddin.


Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari. Empat orang tahanan pelaku pengeroyokan Sersan Satu Santoso di Hugo's Cafe, Yogyakarta dilaporkan tewas. Keempat tahanan itu ditembak menggunakan laras panjang oleh gerombolan bertopeng.


Beberapa saat setelah peristiwa ini terjadi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Hardiyono Saroso membantah adanya anggota TNI yang terlibat. Sebagai penanggung jawab teritorial, Hardiyono memastikan tidak ada satu pun pasukannya yang meninggalkan markas pada saat peristiwa itu terjadi.


Namun, pernyataan Pangdam berbeda dengan hasil investigasi TNI Angkatan Darat. Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono mengakui, oknum grup II Kopassus Kartosura adalah pihak penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Sertu Santoso. Brigjen Untung mengatakan, penyerangan ini berhubungan dengan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso, yang juga anggota TNI AD pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta. Mereka menyerang empat tahanan dengan latar belakang tindakan reaktif karena kuatnya rasa jiwa dan membela rasa kehormatan satuan.












Anda sedang membaca artikel tentang

TNI, Investigasi Lalainya Pengawasan Senjata!

Dengan url

http://removefoodstress.blogspot.com/2013/04/tni-investigasi-lalainya-pengawasan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

TNI, Investigasi Lalainya Pengawasan Senjata!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

TNI, Investigasi Lalainya Pengawasan Senjata!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger