TEMPO.CO, Jakarta - Dwi Heri, kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), membenarkan Raffi Ahmad melaporkan dokter yang memeriksanya ke Komisi Kode Etik Kedokteran.
"Jadi, ada tim Departemen Kesehatan yang melakukan investigasi atas izin dari praktek dokter, UPT Lido, semuanya diperiksa," kata Dwi Heri saat dihubungi via telepon, Selasa, 2 April 2013. Laporan ini berawal karena pihak Raffi menganggap dr. Kusman, salah satu dokter di Lido, membuka rekaman medis Raffi.
BNN sendiri tidak mempermasalahkan adanya investigasi selama ada perizinan. Meski mengizinkan adanya investigasi pada dr. Kusman, pihak BNN tidak memberikan izin memanggil Raffi keluar dari tempat rehabilitasi.
Untuk melengkapi investigasi, Raffi direncanakan akan menjalani pemeriksaan di luar panti rehab. Namun, pihak BNN menyanggahnya, yaitu bahwa Raffi tidak bisa keluar dari panti rehab.
"Melakukan pemeriksaan ada dugaan melanggar kode etik tidak ada masalah. Tapi ada prosedurnya kalau dia memanggil Raffi keluar dari panti rehab," kata Dwi Heri menegaskan.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Ardina Rasti Siap Hadapi Persidangan Sebagai Saksi
Annisa Pohan, Pijat Bikin Happy
Lelucon Ala Lindsay Lohan
Makian Eza ke Ardina Rasti Dibacakan di Sidang
Anda sedang membaca artikel tentang
Raffi Ahmad Laporkan Dokter Lido
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/04/raffi-ahmad-laporkan-dokter-lido.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Raffi Ahmad Laporkan Dokter Lido
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Raffi Ahmad Laporkan Dokter Lido
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar