TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menjadi partai pertama yang menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara ke Komisi Pemilihan Umum. Dari 492 nama yang menjadi bakal caleg, tak satu pun yang berprofesi sebagai artis.
Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridlo mengatakan partainya sudah melakukan pendekatan ke beberapa artis, tapi akhirnya memilih kader sendiri. "Beberapa kader sempat mengusulkan artis film Ketika Cinta Bertasbih, Oki Setiana Dewi," kata Taufik, Selasa, 16 April 2013. "Namun, setelah bicara dengan Oki, dia memilih berkarier di bidangnya."
Saat ditanya soal alasan memilih Oki, Taufik enggan menjawab. Menurut dia, Oki memang menjadi incaran karena sempat diusulkan sejumlah kader PKS. "Di PKS, setiap kader memiliki hak untuk mengajukan nama bakal caleg," ujar dia.
Gagal merekrut Oki, PKS tak ambil pusing. Taufik meyakini kader binaan PKS mampu bertarung di semua daerah pemilihan, termasuk bersaing dengan caleg artis yang diusung partai lain. "Masyarakat memilih PKS karena kinerja kadernya," kata dia.
Taufik membantah partainya mendekati komedian Kiwil. Menurut dia, artis bukan jadi sasaran utama perekrutan PKS. PKS maju di seluruh daerah pemilihan. Dari 492 nama yang terdaftar, 301 di antaranya merupakan caleg laki-laki (61,2 persen) dan 191 caleg perempuan (38,8 persen). "Kami menargetkan meraih 120 kursi," kata Taufik.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin
VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York
Anda sedang membaca artikel tentang
PKS Sempat 'Pinang' Aktris Oki Setiana Dewi
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/04/pks-sempat-aktris-oki-setiana-dewi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PKS Sempat 'Pinang' Aktris Oki Setiana Dewi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PKS Sempat 'Pinang' Aktris Oki Setiana Dewi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar