Tokyo, KompasOtomotif - Kementerian Perhubungan Jepang menegur Mitsubishi Motors Corporation agar mempercepat reaksinya dalam memutuskan kampanye perbaikan massal (recall) demi menjaga kepercayaan konsumen. Desakkan ini dilakukan berdasarkan penyelidikan pihak kementerian sejak Desember 2012 jika Mitsubishi suka menunda recall selama dua tahun terakhir.
Salah satunya menyangkut masalah kebocoran oli yang berujung pada empat kasus recall sepanjang 2010-2012 di domestik yang mencapai total 1,76 juta unit, termasuk di antaranya Minica dan Minicab. Pihak kementerian menemukan tujuh masalah, termasuk keputusan Mitsubishi tidak merespon masalah yang dilaporkan oleh jaringan pemasaran. Bahkan penjelesan tidak sesuai disampaikan ke kementerian, meski bukan sesuatu yang ilegal. MMC juga dituding melakukan skandal (pada 2000) dengan menutupi keluhan dari konsumen selama lebih dari dua dekade .
Kemarin (23/4), Mitsubishi menarik 3.839 unit Outlander hibrida plug-in yang mulai dijual di Jepang sejak Januari 2013 karena terindikasi ada kerusakan pada kontrol piranti lunak pada bagian depan dan belakang motor listrik. Juga berpotensi kerusakan pada motor. Pengumum baru dilakukan setelah menghentikan sementara produksi dan pemasaran Outlander hibrida sejak awal Maret karena ada indikasi baterai lithium-ion terlalu panas (overheating) dari keluhan beberapa konsumen.
"Menjadi jelas kalau Mitsubishi memang punya masalah serius menyangkut recall. Perusahaan harus segera mencari rencana perbaikan, menyelesaikannya dan melaporkan ke kementerian," komentar Takahiro Ikari, Petugas dari Kementerian Perhubungan, dilansir Reuters, kemarin (23/4/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Mitsubishi Dapat Teguran dari Kementerian Jepang
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/04/mitsubishi-dapat-teguran-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mitsubishi Dapat Teguran dari Kementerian Jepang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mitsubishi Dapat Teguran dari Kementerian Jepang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar