Dulu Polisi Seret Susno, Kini...

Written By Unknown on Sabtu, 27 April 2013 | 12.28

Dulu Polisi Seret Susno, Kini...


Masih ingat berita mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji ”ditangkap” provos di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 April 2010? Sepenggal adegan penjemputan di tangga menuju toilet ruang tunggu bandara itu cukup dramatik.

Penangkapan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin karena Susno akan bepergian ke Singapura tanpa izin pimpinan Polri. Kepala Polri waktu itu Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Namun, saat jaksa akan menegakkan hukum dengan mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana Susno dalam perkara korupsi, tidak ada aparat kepolisian, termasuk provos, yang ikut membantu eksekusi Susno dan melindungi jaksa.

Sebaliknya, aparat kepolisian justru terkesan melindungi Susno. Kesan itu muncul saat Susno mendapat pengawalan ketat dari polisi saat jaksa akan mengeksekusi Susno. Mantan Kepala Bareskrim itu dibawa dari rumahnya di Resor Dago Pakar, Kabupaten Bandung, dengan pengawalan mobil patroli serta 60 petugas Direktorat Sabhara Polda Jawa Barat.

Jaksa pun gigit jari, gagal mengeksekusi Susno. Memang sangat ironis. Mengapa Susno begitu terkesan sangat dilindungi aparat kepolisian saat akan ditangkap jaksa? Padahal, pada mulanya, aparat kepolisianlah yang menyeret Susno dalam kasus dugaan korupsi, bukan hanya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Susno pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas tuduhan menerima suap Rp 500 juta terkait penanganan perkara penangkaran ikan arwana PT Salmah Arowana Lestari di Riau.

Kasus itu terus bergulir ke pengadilan. Susno pun dihukum penjara 3 tahun 6 bulan. Susno juga dijerat kasus hukum terkait kasus korupsi anggaran pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, mempertanyakan mengapa polisi bersikap ganda terhadap Susno. Pada mulanya polisi menyeret Susno dalam kasus dugaan korupsi dan bergulir sampai ke pengadilan.

Akan tetapi, saat putusan MA akan dieksekusi, aparat kepolisian terkesan ingin melindungi Susno dari jeratan hukum. Emerson mempertanyakan apakah ada posisi tawar-menawar antara Susno dan Polri. Memang, bagaimanapun, Susno pernah mengungkap kasus dugaan praktik mafia hukum di Polri. ”Dia juga pernah janji mau buka-bukaan,” katanya.

Susno ibarat pernah menjadi ”pahlawan” karena memberikan informasi mengenai makelar kasus, khususnya terkait penanganan kasus pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan di Bareskrim Polri, kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang sudah dibubarkan. Namun, Polri membantah melindungi Susno saat akan dieksekusi. Meski demikian, Polri mengakui, Susno pernah meminta bantuan hukum kepada Polri, khususnya Divisi Hukum Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengungkapkan, Susno memang pernah meminta permohonan bantuan hukum kepada Divisi Hukum Polri melalui surat tanggal 14 Februari 2013. Bantuan hukum itu terkait tugas-tugas di bidang kepengacaraan atau pembelaan dan advokasi hukum.

Boy menambahkan, Polri khususnya Divisi Hukum secara internal bisa menggunakan jasa advokat untuk memberi bantuan hukum kepada anggota atau mantan anggota Polri yang mengalami masalah atau kasus hukum dan ingin menggunakan jasa advokat di Divisi Hukum. Susno bisa saja meminta bantuan hukum kepada Divisi Hukum Polri. Namun, bantuan hukum itu tentu bukan dalam bentuk perlindungan fisik dengan mengerahkan ”pasukan” saat Susno akan dieksekusi.

Jika kepolisian ingin membantu jaksa dalam eksekusi, Susno seharusnya dikawal dan dibawa aparat kepolisian ke kantor kejaksaan atau lembaga pemasyarakatan tempat eksekusi bagi terpidana.

Sikap aparat kepolisian yang berlebihan melindungi Susno patut dipertanyakan. Itulah mengapa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun ikut memeriksa. Menurut Boy, petugas Propam Polri melakukan pemeriksaan terkait penanganan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi terhadap Susno. Pengusutan pengamanan itu menjadi penting agar Polri tidak dianggap melindungi Susno yang sudah menjadi terpidana. (Ferry Santoso)













Anda sedang membaca artikel tentang

Dulu Polisi Seret Susno, Kini...

Dengan url

http://removefoodstress.blogspot.com/2013/04/dulu-polisi-seret-susno-kini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dulu Polisi Seret Susno, Kini...

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dulu Polisi Seret Susno, Kini...

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger