Mangkir, Ridwan Hakim Dipanggil KPK Lagi
Penulis : Icha Rastika | Jumat, 1 Maret 2013 | 12:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ridwan Hakim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Jumat (1/3/2013).
Ridwan, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, kembali dipanggil KPK setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan, Kamis (28/2/2013). “Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Pemeriksaan Ridwan ini bukan yang pertama. Pada Senin (25/2/2013) pekan ini, Ridwan memenuhi panggilan pertama KPK setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada pekan sebelumnya. Ridwan sempat mangkir setelah terbang ke Turki sehari sebelum dicegah.
Seusai pemeriksaan pertamanya Senin lalu, Ridwan enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya. KPK memeriksa Ridwan karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ini.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini. Menurut Busyro, perannya berkaitan dengan bisnis impor daging sapi.
Masalah bisnis kartel daging sapi ini sudah dikaji KPK. Hasilnya kajian KPK salah satunya menyebutkan, ada partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini.
"Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Kaidah hukum diterjang, kaidah agama diterjang, bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mangkir, Ridwan Hakim Dipanggil KPK Lagi
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/03/mangkir-ridwan-hakim-dipanggil-kpk-lagi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mangkir, Ridwan Hakim Dipanggil KPK Lagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mangkir, Ridwan Hakim Dipanggil KPK Lagi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar