Korupsi
Sudah 290 Kepala Daerah Terjerat Hukum
Penulis : Anita Yossihara | Rabu, 6 Februari 2013 | 11:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sedikitnya sudah 290 kepala daerah tersangkut masalah hukum. Dari 290 itu, sebanyak 86,2 persen di antaranya menjadi tersangka, terdakwa, dan terpidana karena melakukan korupsi.
Data itu kembali disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
"Sekarang ini ada 524 daerah otonom. Dari jumlah itu, 290 kepala daerahnya sudah jadi tersangka, terdakwa, dan terpidana," katanya. Mayoritas atau sekitar 86,2 persen kepala daerah yang tersangkut masalah hukum karena terkait korupsi.
Korupsi ditengarai dilakukan lantaran tingginya dana kampanye yang harus dikeluarkan kepala daerah. Oleh karena itu, Gamawan meminta agar fakta-fakta itu dijadikan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Untuk diketahui, saat ini, RUU Pilkada sudah memasuki pembahasan tingkat satu. Pembahasan dilakukan oleh Komisi II dan pemerintah dengan mengikutsertakan Dewan Perwakilan Daerah.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Sudah 290 Kepala Daerah Terjerat Hukum
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/02/sudah-290-kepala-daerah-terjerat-hukum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sudah 290 Kepala Daerah Terjerat Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sudah 290 Kepala Daerah Terjerat Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar