Khawatir Pengaruhi Psikologis, Hakim Larang Anak Angie Ikut Sidang
Penulis : Icha Rastika | Kamis, 3 Januari 2013 | 12:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melarang terdakwa kasus suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh membawa anak-anaknya dalam persidangan, Kamis (3/1/2012). Hal ini merupakan reaksi hakim karena Angelina atau Angie membawa dua anaknya ke dalam ruang sidang. Bahkan, sebelum membacakan pledoi atau nota pembelaannya, Angie memperkenalkan dua anaknya itu kepada majelis hakim.
"Ini anak-anak apakah akan memengaruhi psikoligis atau tidak," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Sudjatmiko.
Meski mendapat teguran hakim, Angie tetap meyakinkan agar anaknya diperbolehkan hadir dalam persidangannya hari ini. Kepada majelis hakim, Angie mengatakan bahwa anaknya sudah cukup umur.
"Usia sebelas dan usia sepuluh, sembilan (tahun)," ucap Angie.
Namun, hakim Sudjatmiko tetap meminta agar anak Angie dibawa ke luar persidangan. "Menurut saya lebih baik di luar daripada memengaruhi psikologis ke depannya," kata Sudjatmiko.
Dalam persidangan hari ini, Angie dijadwalkan membacakan pledoi atau nota keberatan. Nota keberatan pribadi yang tebalnya sekitar 30 halaman itu diberi judul "Mencari Keadilan dalam Proses Peradilan." Pledoi ini merupakan tanggapan atas tuntutan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya.
Tim jaksa KPK menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta yang dapat diganti dengan kurungan enam bulan. Selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie dianggap terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai. Selain itu, tim jaksa KPK menuntut agar Angie dijatuhi hukuman tambahan dengan membayar denda uang pengganti senilai suap yang diterimanya dari Grup Permai.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Khawatir Pengaruhi Psikologis, Hakim Larang Anak Angie Ikut Sidang
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/01/khawatir-pengaruhi-psikologis-hakim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Khawatir Pengaruhi Psikologis, Hakim Larang Anak Angie Ikut Sidang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Khawatir Pengaruhi Psikologis, Hakim Larang Anak Angie Ikut Sidang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar