Kabareskrim: 2013, Polri Tingkatkan Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi
Penulis : Dian Maharani | Selasa, 1 Januari 2013 | 10:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2012, masih lekat dalam ingatan, polemik antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konflik kedua lembaga penegak hukum ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. September 2012, KPK melakukan penggeledahan di Korlantas dan menetapkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Konflik berlanjut dengan ditariknya sejumlah penyidik Polri di KPK.
Membuka lembaran baru di tahun 2013, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, Polri akan meningkatkan kerja sama dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemberantasan korupsi. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tak bisa ditangani oleh satu pihak saja.
"Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa dengan meningkatkan kerja sama, saling mendukung. dan bersinergi seluruh aparat penegak hukum," ujar Sutarman melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (31/12/2012) malam.
Sutarman mengatakan, selama ini Polri telah bertindak tegas dalam penegakan hukum kasus korupsi. Namun, korupsi masih saja merajalela. Untuk itu, kata dia, pencegahan menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai koruptor.
"Dari aspek penegakan hukum sudah cukup tegas. Terbukti penindakan kita selama ini, tetapi korupsi masih terjadi, sehingga disamping penegakan hukum juga pencegahan yang harus digelorakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sepanjang tahun 2012, Polri menangani 1.171 kasus korupsi. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 405 kasus dari tahun 2011 atau naik 52,8 persen. Sementara, kasus korupsi yang telah selesai ditangani sebanyak 626 kasus. Kemudian, jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 1,57 triliun. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya Rp 2 triliun. Uang negara yang berhasil dikembalikan di tahun 2012 sebanyak Rp 258 miliar.
Sutarman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan memberantas korupsi. "Mari kita bergandeng tangan bahu membahu dimulai dari diri kita keluarga kita, lingkungan kita untuk mencegah dan memberantas korupsi di negara Indonesia tercinta," ujar Sutarman.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Kabareskrim: 2013, Polri Tingkatkan Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2013/01/kabareskrim-2013-polri-tingkatkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kabareskrim: 2013, Polri Tingkatkan Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kabareskrim: 2013, Polri Tingkatkan Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar