Polri Sita Plaza Serpong Terkait Kasus Bank Century

Written By Unknown on Senin, 05 November 2012 | 12.28




Kasus Bank Century


Polri Sita Plaza Serpong Terkait Kasus Bank Century





Penulis : Prasetyo Eko P | Senin, 5 November 2012 | 11:58 WIB













SERPONG, KOMPAS.com — Polisi menyita Plaza Serpong terkait kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan di Bank Century yang sedang ditangani Mabes Polri.


"Plaza ini disita karena dibeli dari hasil tindak kejahatan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Robert Tantular (pemilik lama Bank Century)," tutur Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto, Direktur Tindak Pindana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Senin (5/11/2012), di lokasi penyitaan, Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Banten.


Menurut Arief, nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp 312 miliar. "Masih ada aset-aset lain yang disita," ujarnya.


Arief mengemukakan, meskipun disita, kegiatan perekonomian di Plaza Serpong tetap dibolehkan berjalan. Meski demikian, kios-kios di dalam plaza terlihat tutup. Hanya terlihat dua kios yang buka di mal berlantai empat itu.


"Kasusnya sendiri sudah masuk tahap kedua dan sudah kami serahkan ke Kejaksaan Agung. Hari ini penyerahannya kepada kejaksaan," ungkapnya.


Terkait penyelesian kasus Bank Century, dari 36 berkas perkara yang ditangani Bareskrim Polri, 25 perkara telah selesai. "Untuk Plaza Serpong, ini berkas yang ke-25 yang sudah selesai kami tangani," katanya.

















Anda sedang membaca artikel tentang

Polri Sita Plaza Serpong Terkait Kasus Bank Century

Dengan url

http://removefoodstress.blogspot.com/2012/11/polri-sita-plaza-serpong-terkait-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polri Sita Plaza Serpong Terkait Kasus Bank Century

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polri Sita Plaza Serpong Terkait Kasus Bank Century

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger