JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (25/10/2012), lain daripada biasanya. Ratusan orang yang mewakili masyarakat adat dari berbagai daerah tampak memenuhi balkon ruang paripurna yang memang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Mereka mengenakan baju tradisional. Ratusan orang ini datang untuk menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan disahkan DPR hari ini.
Dengan pengesahan RUU DOB ini, Indonesia kembali memiliki satu provinsi dan empat kabupaten baru. Kelima daerah otonomi baru yang disahkan yakni Provinsi Kalimatan Utara, Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jabar, Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.
Pemekaran wilayah baru ini pun disambut gembiara masyarakat adat asli daerah-daerah tersebut. Salah satunya adalah masyarakat adat dari Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. Mereka sengaja datang ke Jakarta untuk menghadiri sidang paripurna ini. Uniknya, sebagian masyarakat adat dari bagian Papua Barat itu sengaja mengenakan pakaian tradisional koteka dengan mahkota manik-manik yang dibuat dari bulu burung Cenderawasih lengkap dengan body painting warna-warni di sekujur tubuh. Sekretaris Tim Pemekaran Pegunungan Arfak Bob Retuadan menyatakan kegembiraannya atas pemekaran wilayah ini. Pasalnya, setelah delapan tahun berjuang akhirnya Pegunungan Arfka menjadi kabupaten sendiri.
"Kami sudah berjuang sejak delapan tahun lalu, tapi selalu menemui kendala. Kami menjadi korban perubahan Undang-undang Otonomi Daerah dan moratorium pemekaran wilayah," kata Bob.
Bob menjelaskan, semangat menjadi daerah otonom ini bermula dari minimnya pembangunan yang terjadi di pelosok Papua Barat. Sedikitnya masyarakat yang tinggal di sana seakan membuat pemerintah tidak menjadikan wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sebagai prioritas. Penduduk Pegunungan Arfak hanya berjumlah 37.000 orang dan penduduk Manokwari Selatan berjumlah 32.000 orang. .
"Sebagian besar penduduknya tinggal di hutan-hutan dan tidak ada pembangunan di sana. Kami harapkan dengan pemekaran wilayah ini, Pegunungan Arfak bisa mendapatkan perhatian lebih dan bisa mengembangkan wilayahnya sendiri," kata Bob.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menjelaskan, selama ini Pegunungan Arfak sama sekali tidak mendapatkan perhatian. "Saat komisi II melakukan kunjungan kerja ke sana, sulit sekali ditembus. Bahkan harus menggunakan alat-alat berat untuk menembus masyarakatnya," ujar Agun.
Ia meminta agar pemekaran wilayah tidak hanya dilihat dari segi biaya. "Jangan lihat ini akan memboroskan biaya, di awal mereka memang membutuhkan uluran tangan kita. Tetapi apakah mereka bukan manusia? Mereka manusia, masyarakat Indonesia yang juga butuh perhatian negara ini," ujar Agun.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Paripurna DPR Dipenuhi Masyarakat Adat
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2012/10/paripurna-dpr-dipenuhi-masyarakat-adat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Paripurna DPR Dipenuhi Masyarakat Adat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Paripurna DPR Dipenuhi Masyarakat Adat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar