KPK: Penyitaan Bukti dari Korlantas Sesuai Prosedur
Penulis : Icha Rastika | Sabtu, 27 Oktober 2012 | 09:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait penyitaan alat bukti oleh KPK saat penggeledahan di Gedung Korlantas beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kalau penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur undang-undang.
"Saya kira waktu itu tidak ada persoalan. Tapi, saya enggak tahu kalau sekarang pihak Korlantas bilang ada hal-hal yang tidak terkait kasus kemudian dinyatakan ikut tersita oleh KPK," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/10/2012).
Dalam gugatannya, Korlantas Polri meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen yang disita dari Gedung Korlantas yang dianggap tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri. Salah satu pengacara Korlantas Juniver Girsang mengatakan kalau Korlantas mengalami kerugian akibat ada sejumlah dokumen tidak terkait kasus yang ikut disita KPK.
Sementara menurut Johan, penggeledahan tersebut disaksikan sejumlah anggota Korlantas. Tim penyidik KPK pun sudah mencatat barang-barang atau dokumen mana saja yang disita dalam berita acara penyitaan. "Itu tercatat lengkap mana yang disita dan mana yang dibawa oleh KPK. Proses penggeledahan itu, ada saksi di sana, ada juga dari pihak KPK," ucapnya.
Johan juga mengatakan, gugatan itu diajukan Korlantas sejak September lalu. Saat itu, menurutnya, belum ada pembicaraan antara Kepala Polri dengan Pimpinan KPK. Masih terjadi perebutan kewenangan penanganan kasus simulator SIM oleh kedua lembaga penegak hukum itu.
"Terhadap gugatan ini yang ternyata sampai hari ini masih berlanjut, tentu KPK akan siap menghadapi gugatan itu dan kita sudah menunjuk biro hukum untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi atau melakukan persidangan nantinya di proses persidangan," katanya.
Ikuti perkembangan berita mengenai dugaan korupsi simulator dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK: Penyitaan Bukti dari Korlantas Sesuai Prosedur
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2012/10/kpk-penyitaan-bukti-dari-korlantas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK: Penyitaan Bukti dari Korlantas Sesuai Prosedur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK: Penyitaan Bukti dari Korlantas Sesuai Prosedur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar