Komnas HAM Janji Penuhi Tuntutan Wartawan
Penulis : Indra Akuntono | Selasa, 23 Oktober 2012 | 12:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ridhal Saleh, mengatakan, dia akan segera turun ke lapangan tempat terjadinya kasus kekerasan yang menimpa sejumlah wartawan Riau oleh oknum anggota TNI AU. Kedatangan mereka ke Riau nanti akan diisi dengan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi warga yang saat kejadian berada di lokasi.
"Kami akan ke Riau untuk menyelidiki kasus ini. Memeriksa saksi di TKP, kemudian tentu akan memanggil anggota TNI AU untuk meminta penjelasan kronologis, termasuk penjelasan mengenai protap apakah perlu tindakan seperti itu dilakukan," kata Ridhal di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Dia mengatakan, Komnas HAM juga akan mempertanyakan mengapa proses hukum dari kasus tersebut berjalan lambat. Meski sudah ada pasal yang menjerat, belum ada kabar lanjutan mengenai siapa yang bertanggung jawab dan pemberian sanksinya.
Di luar itu, Komnas HAM akan mengajukan surat sebagai bentuk perlindungan bagi korban yang melapor. Karena sesuai aturan di Komnas HAM, para korban harus dijamin penuh haknya sebagai manusia agar tak mendapat perlakuan yang bertentangan, termasuk profesinya sebagai jurnalis.
"Nanti akan kami lihat saran yang ada. Termasuk dari TNI AU dan kami akan mendorong hasilnya kepada Presiden yang bertanggung jawab secara penuh," ujarnya.
Pasalnya, kata Ridhal, dalam sudut manapun, perlakuan oknum anggota TNI AU itu sudah masuk pelanggaran HAM. Terlebih, hal itu dilakukan di depan warga masyarakat dengan menggunakan seragam.
"Ini sudah pelanggaran HAM, tak ada urgensi untuk bertindak brutal seperti itu. Bisa dengan cara baik atau negosiasi," katanya.
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Komnas HAM Janji Penuhi Tuntutan Wartawan
Dengan url
http://removefoodstress.blogspot.com/2012/10/komnas-ham-janji-penuhi-tuntutan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komnas HAM Janji Penuhi Tuntutan Wartawan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komnas HAM Janji Penuhi Tuntutan Wartawan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar